News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gandeng KPK, Wujudkan Pemkab OKI Yang Berwibawa

Gandeng KPK, Wujudkan Pemkab OKI Yang Berwibawa

Kayuagung, SRINE. Com--Sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada para pejabat dan pegawai khususnya dilingkungan pemerintahan di Kabupaten OKI. Sehingga nantinya memiliki wawasan tentang korupsi dan gratifikasi dalam rangka mewujudkan pemerintahan berwibawa. Maka Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) Sumsel, bersinergi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Bupati OKI H. Iskandar, SE, adanya kerja sama dengan KPK ini membuktikan bahwa Pemkab OKI sendiri berupaya bersungguh-sungguh dalam melawan tindak korupsi dan gratifikasi.

“Tentunya hal ini memang sangat penting sekali, agar apa yang telah menjadi harapan kita untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dapat memang benar benar terwujud,” ujar Bupati OKI H. Iskandar, SE saat menghadiri acara sosialisasi pengendalian gratifikasi bagi jajaran ASN, pada Selasa (11/12/2018) yang dipusatkan di Aula Bappeda OKI,

Iskandar juga mengajak ASN menjaga komitmen yang berkesinambungan dalam melaksanakan pembangunan.

“Semangat kita untuk menciptakan good clean goverment, kita awali dengan pemahaman dari KPK tentang mana yang bukan gratifikasi dan mana yang masuk gratifikasi,” ungkapnya.

Lanjut Iskandar, “Marilah kita membangun sinergitas antara pemerintah kabupaten, ada forkopimda daerah, ada kejaksaan, kepolisian. Terus KPK juga intens melakukan pencegahan. Maka, marilah kita sama bangun sinergitas itu. Kuncinya transparan penggunaan anggaran, mulai dari penganggaran sampai pada perencanaan,” ajak dia.

Upaya pencegahan gratifikasi di jajaran Pemkab  OKI, ditambahkan Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI Endo Suarno, dilakukan melalui penerapan pengendalian gratifikasi melalui Peraturan Bupati OKI Nomor 24 Tahun 2016 tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI tanggal 1 Juni 2016 dan Surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 262/KEP/INSPKETORAT/2018 tentang pembentukan unit pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkab OKI.

Hadir langsung dalam kegiatan ini pemateri dari Deputi Pencegahan KPK, Anjas Prasetyo dan Fitria Nurul. Kepada para peserta, Anjas mengungkapkan kedatangan timnya ke OKI penuh dengan persahabatan.

“Kami datang kesini karena diundang, dengan persahabatan, id card kami berwarna hijau artinya kami dari divisi pencegahan,” tutur Anjas.

Pemateri pertama dari KPK Nurul Fitria, lebih dulu menjelaskan tentang pengertian gratifikasi. Nurul mendefinisikan gratifikasi sebagai pemberian dalam arti luas.

“Bisa berbentuk uang, barang, komisi, tiket perjalanan, perjalanan wisata, fasilitas penginapan, pinjaman tanpa bunga dan fasilitas lainnya,” terang dia.

Menurutnya, gratifikasi merupakan akar dari korupsi. Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terbiasa menerima gratifikasi, lama-kelamaan dapat terjerumus melakukan korupsi bentuk lain seperti suap, pemerasan dan korupsi lainnya.

“Kasus korupsi di Indonesia bermula dari gratifikasi. ketika tidak mendapat gratifikasi akhirnya akan meminta dengan paksaan, atau menggunakan uang negara yang menjadi kuasanya,” katanya mencontohkan.

Anjas Prasetyo menyebut praktek pemberian adalah wajar dan netral, yang ada dalam aturan agama, budaya, pergaulan dan etika karena hubungan baik, yang sama sekali tidak terkait dengan jabatan. Namun demikian ada pemberian atau gratifikasi itu yang dianggap suap apabila pemberian itu karena berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

“Untuk itu kita selaku aparatur dan pejabat negara harus berintegritas dengan berani menolak gratifikasi, namun demikian terkadang gratifikasi tidak berhadapan langsung dengan pemberi maka langkah yang tepat adalah melaporkan,” katanya.

Anjas mengajak para pemimpin di OKI untuk memberi tauladan yang baik dalam penolakan gratifikasi dangan cara pengawasan melekat.

“Akan lebih cepat penanganan korupsi dan gratifikasi melalui tauladan pimpinan, anak buah berintegritas akan kalah dengan lingkungan yang kurang baik. Maka dengan pimpinan berintegritas akan tercipta.


Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar