Dprd Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Pali Tahun 2018
PALI - SRINE.COM -Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Pali menggelar rapat paripurna dengan pembahasan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pali tahun anggaran 2018. Rapat tersebut dibuka oleh ketua DPRD dengan dihadiri 14 anggota dari 25 anggota dewan , Jum’at 29 Maret 2019 bertempat gedung DPRD PALI jalan Pian Komplek Pertamina Pendopo
Sebelum pembahasan dilanjutkan,Ketua DPRD PALI Drs. H Soemarjono menyampaikan bahwa penetapan jadwal yang telah di tetapkan sesuai waktu yang telah di tentukan dengan ini kami tanyakan kembali apakah rapat dapat diterima dan dimulai ?. Tanya ketua DPRD Kepada seluruh anggota yang hadir dalam pembahasan
Dasar pelaksanaan rapat pasal 71 ayat 2 undang-undang republik indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang berbunyi bahwa kepada daerah menyampaikan laporan pertanggung jawaban sebagai mana dimaksud dalam pasal 69 ayat 1 kepada DPRD yang dilakukan dalam satu tahun 1 kali dan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran
” Dasar paripurna LKPJ sesuai pasal 71 ayat 2 nomor 23 tahun 2014 serta pasal 17 dan 23 nomor 3 tahun 2007 dan surat bupati PALI 13 maret 2019 : Nomor 050/166/BAPPEDA-III/2019 dilengkapi dengan hasil rapat badan musyawarah DPRD 26 maret 2019 ” Ujar ketua DPRD Saat membuka Rapat
Ditempat yang sama Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM dalam paparanya menyampaikan bahwa laporan pertanggung jawaban ini merupakan hasil dari RPJMD dan RKPD tahun 2018 yang disusun dari peraturan daerah pemkab pali dengan penetapan skala perioritas
” Skala perioritas tersebut seperti pelaksanaan program peraturan daerah ,pelaksana pemerintah dalam menjalankan tata kelolah yang baik ,peningkatan kapasitas aparatur ,pengembang SDM ,penyediaan infrastruktur yang strategis ,penurunan angka kemiskinan pengembangan UMKM dan koperasi dan pencegahan dan penangulang bencana daerah ” Ujar Bupati dalam pengantar nota keuangan
Sebagai penutup bupati pali menyampaikan, bahwa masih banyak kekurangan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pali .
"Namun ,dari bagian kekurangan itu akan dijadikan bahan evaluasi yang dapat dijalankan dan perbaiki dikemudian hari", Tuturnya.(ADV/HUMAS,DPRD)
Posting Komentar