News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Curi Besi Rel Kereta Api, Tiga Pelaku Di Ringkus Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim Di Muara Kuang

Curi Besi Rel Kereta Api, Tiga Pelaku Di Ringkus Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim Di Muara Kuang


Muara Enim , SRINE–Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim bersama Personil Polsek Lembak ringkus Tiga orang yang masuk  Daftar pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian  besi rel kereta api ( Pendrol ) pada Rabu (5/2).

Ketiganya ditangkap di Desa Sukanti Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir (OI) menyusul  satu temanmu  bernama Andi Hartono (33) warga Desa Sialingan Kecamatan Lembak yang terlebih dahulu ditangkap dan telah di vonis.

Diketahui pelaku yang di amankan tersebut bernama Rajis Suci (34), Ebit Kiadi (39) dan Andi Arifin (40) tahun ketiganya berdomisili di Dusun I Desa Sukananti Kecamatan Rambang kuang Kabupaten Ogan Ilir

Kejadian tersebut berawal di ketahui pada hari Rabu tanggal 19 Desember 2018 sekira pukul 05.18 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian besi rel kereta api ( Pendrol ) di Km 300+1 sampai km 300+6 jalur Rel PT. KAI di Desa Suka Merindu Kec. Lubai Kab. Muara Enim sebanyak 700 ( Tujuh Ratus ) buah yang mana PT. KAI mengalami kerugian Senilai Rp. 15.225.000,- ( Lima Belas Juta Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah ).

Dan sebelumnya telah diamankan pelaku yang bernama Andi Hartono alias jok (33) yang berdomisili di Desa Sialingan Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim dan pelaku sudah di vonis di Pengadilan Negeri untuk menjalani hukuman atas perbuatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Dengan barang bukti yang sudah disita sebelumnya yaitu 1 ( Satu ) Karung Plastik warna Putih berisikan Pendrol sebanyak 92 buah, 1 ( Satu ) unit sepeda motor Suzuki tanpa plat Nomor dan 1 (satu) buah Godam.

Setelah mendapatkan informasi bahwa keberadaan ada nya DPO pelaku pencurian besi rel kereta api ( Pendrol ) tersebut, Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian SH S.Ik MH memerintahkan Kanit Pidum Ipda Guntur Iswahyudi untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku, selanjutnya Tim Rajawali dan Gabungan Personil Polsek Lembak yg dipimpin kanit pidum Ipda Guntur Iswahyudi berhasil menangkap ketiga pelaku pada hari Rabu tanggal 5 Februari 2020 di rumah nya di Desa Sukanti Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir (OI) tanpa perlawanan, selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Muara Muara Enim guna diproses lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP. Afner Juwono SH S.IK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian SIK ,SH,MH,mengatakan bahwa jajaran Polres muara enim tetap berkomitmen dan konsisten dalam upayanya secara optimal pengungkapan kasus-kasus menonjol,’ujarnya ke awak media Kamis (6/2/2020)

Kasat Reskrim AKP Dwi menambahkan, dia akan terus mengejar kasus – kasus yang meresahkan masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Muara Enim .
" Semua menjadi prioritas kami dan pasti kami ungkap", tegasnya.


Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar