News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Diduga Simpan Sabu 15 Paket Dalam Spion Motor, Pria Ini Digiring Ke Kantor Polisi

Diduga Simpan Sabu 15 Paket Dalam Spion Motor, Pria Ini Digiring Ke Kantor Polisi

PRABUMULIH, SRINE-- Sat Resnarkoba Polres Prabumulih kembali amankan satu pelaku kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Jl Jendral Sudirman Gg. Abadi , Kelurahan Tugu Kecil ,Kecamatan Prabumulih Timur , Kota Prabumulih kemarin, Kamis (27/2/2020).

Tersangka bernama Hengki Fransisco (33) warga Jl Sudirman Kelurahan Tugu Kecil,Prabumulih Timur, saat digeledah ditemukan 15 paket diduga berisi narkoba jenis sabu.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Zon Prama SH membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan ini kata dia, berawal saat anggota Tantura Polres Prabumulih sedang melaksanakan patroli di seputaran gang abadi kel.tugu kecil . Tiba tiba anggota tantura melihat ada 1 orang laki-laki sedang mendorong sepeda motor keluar dari sebuah pagar rumah .


Merasa curiga  ungkapnya, anggota tantura menghampiri 1 orang laki-laki tersebut , saat di introgasi dan mengaku bernama hengki kemudian anggota tantura memanggil ketua Rw setempat untuk menyaksikan penggeledahan terhadap hengki .

" Saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) lembar plastik klip bening yang berisikan 15 (lima belas) paket diduga narkotika jenis sabu didalam kaca spion sebelah kanan sepeda motor miliknya.  Kini Hengki beserta barang bukti langsung kita amankan,"tandasnya, Jumat (28/2/2020).

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar