News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KPU Ogan Ilir Gelar Rapat Terbuka Perdana

KPU Ogan Ilir Gelar Rapat Terbuka Perdana


INDRALAYA, SRINE-- Ketua KPUD Ogan Ilir Massuriyati, memimpin langsung Rapat Pleno terbuka perdana dalam penyempaian hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang bertempat dihalaman kantor KPUD Kabupaten Ogan Ilir berlangsung lancar dan konduksif, Senin 14/09/2020.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, kedua cawabup OI, Endang PU dengan Ardani, perwakilan setiap partai pendukung, Kajari, Kapolres, Kodim 0402 dan para tamu undangan lainnya.


Berdasarkan hasil verifikasi dokumen persyaratan kedua pasangan bakal calon Panca Wijaya Akbar–Ardani dan Ilyas Panji Alam– Endang PU Ishak, dinyatakan semuanya lengkap dan tidak ada perbaikan.


Ketua KPUD OI, Massuryati mengatakan, dengan memenui sesuai protokol kesehatan dan aturan PKPU No 10 tahun 2020 KPU menyampaikan hasil verifikasi persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati telah sesuai ketentuan, Alhamdullah semua sudah berjalan dengan baik.


“ Kita sampaikan langsung kepada pasangan calon dan semuanya lengkap, tidak ada perbaikan,” ujarnya.


Dilanjutkanmya, setelah hasil verifikasi, KPUD akan menetapkan pasangan calon pada tanggal 23 September mendatang.


“ Setelah hasil verifikasi kita akan melakukan penetapan, pada tanggal 23 September dan besoknya dilakukan pengundian nomor paslon dengan terbuka di depan kantor KPUD,” katanya.


Selain itu juga untuk daftar pemilihan sementara (DPS), KPUD sudah menyelesaikan rekapitulasi pleno pemutahiran data.


“ Daftar pemilih sementara dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Ogan Ilir sudah ditetapkan.  Terjadi peningkatan, pada pemilihan presiden kemarin berjumlah 288.973 menjadi 295.914 pemilih,” urainya.


Massuryati mengaku jika rapat pleno terbuka ini sebenarnya sudah kami rapatkan pada Minggu, 13 September 2020 dan pada hari ini, Senin 14 September 2020 kami umumkan.


“ Kami serahkan  langsung Berita acara ini terdiri dari 4 rangkap, 1 rangkap untuk bapaslon bupati dan wabup, 1 Rangkap untuk partai politik, 1 rangkap untuk Bawaslu Ogan Ilir,dan 1 rangkap untuk KPU OI. Ditandatangani oleh Ketua KPU, sekretaris KPU dan dua anggota dari KPU Kabupaten Ogan Ilir,” tandasnya.



Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar