News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Team Trabazz Amankan Dua Pelaku Pencuri Sawit

Team Trabazz Amankan Dua Pelaku Pencuri Sawit

MUARA ENIM,SRINE -- Team Trabazz satres krim Polsek Gunung Megang berhasil amankan dua orang pelaku pencurian buah sawit di Divisi VI blok 61 PT. Surya Bumi Agro Langgeng Desa Pagar Jati Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim, Minggu (06/9/2020) sekitar pukul 12.00 wib.

Diketahui kedua pelaku tersebut bernama Ebit Singara Agung (32) warga dusun I desa Rami Pasai kecamatan Benakat kabupaten Muara Enim dan Arsi (33) warga dusun III desa Lubuk Mumpo kecamatan Gunung Megang kabupaten Muara Enim.

Informasi dihimpun kejadian tersebut berawal dari pelaku Ebit Singara Agung dan pelaku Arsi masuk ke areal TKP PT. Surya Bumi Agro Langgeng mengendarai mobil pick up  carry Wrn biru no pol : BG-9437-D milik sdr. Arsi dan membawa alat egrek dan tojok untuk menaikan buah sawit ke mobil pick yang telah mereka sediakan dari awal.

Selanjutnya pelaku Ebit Singara Agung memanen buah sawit dari pohon menggunakan egrek, kemudian buah sawit tersebut dikumpulkannya dan dimuat ke dalam mobil tersebut menggunakan tojok. Setelah buah sawit yg berjumlah lebih kurang 62 tandan berada di dalam mobil lalu para pelaku pergi meninggalkan TKP dengan membawa buah sawit tersebut dengan tujuan untuk dijual.

Naas nasib keduanya sekitar Pukul 14.00 Wib Security PT. Surya Bumi Agro Langgeng sedang melaksanakan patroli rutin di TKP melihat ada bekas orang baru memanen buah sawit dan saat itu ada saksi lain yang melihat ada 2 orang dan menggunakan mobil carry pick up warna biru memanen buah sawit tersebut, karena tidak ada jadwal memanen buah sawit di areal tersebut,  lalu saksi langsung melaporkan kejadian tersebut  kepolsek Gunung Megang untuk ditindak lanjuti

"Kita mendapat laporan adanya pencurian buah kelapa sawit. Hingga anggota kita yakni Team Trabazz Polsek Gunung Megang yang langsung saya pimpin dan Kanit Reskrim Iptu Aisen Hower, SH bersama saksi langsung berangkat ke TKP dan melakukan hunting diseputaran TKP tersebut, lalu pada saat diperjalanan lebih kurang 5 km dari TKP dan masih dalam wilayah PT. Surya Bumi Agro Langgeng kita melihat 1(satu) unit mobil carry pick up warna biru bermuatan sawit yang dikendarai para pelaku dan langsung melakukan penangkapan,"ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Gunung Megang AKP. Herli Setiawan, Senin (07/9/2020) dalam siaran persnya.

Lanjut Herli setelah dilakukan pemeriksaan dan introgasi bahwa benar pada pelaku tersebut yang melakukan perbuatan tersebut dan selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


"Para pelaku dan barang bukti yang terkait dalam perkara tersebut telah kita sita dan amankan sebanyak 62 (Enam puluh dua) tandan buah kelapa sawit, 1 unit mobil pick up  carry Wrn biru no pol : BG-9437-D milik pelaku Arsi dan 1 unit alat panen sawit egrek dan tojok,"pungkasnya.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar