News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tim Macam Putih Polres Prabumulih Berhasil Amankan Sabu Seberat 1 Kg , Kapolres : Ini Patut Di Apresiasi

Tim Macam Putih Polres Prabumulih Berhasil Amankan Sabu Seberat 1 Kg , Kapolres : Ini Patut Di Apresiasi


Prabumulih,SRINE--  Kepolisian Resort  ( Polres) Kota Prabumulih,Sumatera Selatan melalui Satres Narkobanya  yang dikenal dengan tim Macan Putih berhasil meringkus kurir pembawa  narkotika jenis sabu pada,Minggu (03 /04/2021).


Kurir bernama Adhan Akbar Bin Mursal yang beralamat di Lorong Sepakat jaya No. 25 RT 02 RW 05 Kel. 7 Ulu Kec. Seberang Ulu 1 Kota Palembang ini kedapatan membawa 1 (satu) paket besar Narkotika jenis Sabu berat 1.050 gram


Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH didampingi Kasat Narkoba AKP Fadilah Ermi S Sos SIk dan Kanit Lidik I, IPDA Zulkarnain Afianata SH MSi, menyebut penangkapan berawal dari informasi masyarakat kepada tim Macan Putih Satresnarkoba  menyatakan bahwa akan ada transaksi Narkotika di sekitar Parkiran Indomaret Jl. Lintas Prabumulih-Baturaja.


" Sekira pukul 18.00 Adhan Akbar berhasil di ringkus  di Parkiran Indomaret di Jl. Lintas Prabumulih-Baturaja Kel. Sukaraja Kec. Prabumulih Selatan. Saat digeledah mobil jenis Toyota Camry nopol B 1932 ZEG warna silver milik tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 1 Kilogram Lebih di dalam bagasi mobil," ungkap AKBP Siswandi saat press release di Mapolres Prabumulih, Senin (5/4).



Ditambahkannya,Tersangka diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram dibungkus dengan plastik teh cina. Selain narkotika, kita juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 939 ribu, 1 unit handphone.


" Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. Saat ini tersangka dan barang bukti masih kita amankan di Mapolres Prabumulih," tegasnya.


Kapolres juga mengapresiasi keberhasilan Tim Macan Putih dipimpin oleh Kanit Lidik I, IPDA Zulkarnain Afianata SH MSi bersama Katim Hajen, Hari Tinjak, Jep Jago, Boim Boy, Tara Batman, Yanto Kumis, Risky Kuncit yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba dengan jumlah besar ini.


" Terimakasih kepada tim Macan Putih atas pencapaian luar biasa ini. Hasil ini tidak mudah,butuh proses selama dua bulan untuk mengungkapnya.Semoga kedepan dapat mengungkap tangkapan yang lebih besar lagi," harapnya.


Lebih jauh Kapolres mengatakan bahwa masih banyak pelaku yang belum tersentuh mengingat banyaknya dinamika di Kota Prabumulih sebagai kota perlintasan.Untuk itu Ia berkomitmen dan terus berupaya secara masif untuk mempersempit ruang gerak pelaku penyalalahgunaan Narkoba diwilayah hukumnya.


" Saya harap agar masyarakat jangan takut untuk memberikan informasi sekecil apapun agar narkoba bisa kita tumpas.Jika ada anggota yang coba-coba main narkoba akan kita tindak tegas,ada yang positif langsung kita pecat.Jangan ada lagi narkoba di sekitar kita," tandasnya.


Sementar itu pelaku Adhan mengaku bahwa dirinya hanya di minta untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Prabumulih dengan imbalan sejumlah uang.


" Seorang ibu inisial Y minta dibelikan sabu seberat 1 kilogram, lalu saya menghubungi bandar di Medan dan berangkat naik pesawat mengambil sabu lalu ke Prabumulih,Saya mendapat imbalan sebesar Rp.15 Jt .Tiba-tiba saya ditangkap," kata pria pedagang sayur di Jakabaring Palembang yang pernah mendekam di sel karena menggunakan narkoba ini dengan lesu. ( Ad)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar