News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Panggil Pemilik IUP, Pemkab Muara Enim Berikan Solusi Terhadap PETI

Panggil Pemilik IUP, Pemkab Muara Enim Berikan Solusi Terhadap PETI


MUARA ENIM, Sriwijaya News-- Berbagai formula sedang dicari Pemkab Muara Enim untuk solusi Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Dan salah satunya adalah akan memanggil seluruh pemilik Izin Usaha Penambangan (IUP) batubara yang masuk dalam lokasi PETI.

Rapat Koordinasi Penyelesaian PETI (Pertambangan Tanpa Izin) di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP), Rapat dipimpin Langsung oleh Pj Bupati H Nasrun Umar (HNU) didampingi Pj Sekda Drs Emran Tabrani Msi, Staf Ahli Febriansyah Nang Ali ST dan Asisten II H Riswandar SH MH. Sedangkan peserta rapat dihadiri Kadis Lingkungan hidup Ir Kurmin, Kasat Pol PP M Musadeq, Sudiono (PT PGU), Hendri (Manager Bina Lingkungan PT BA), H Akwam (PT BAS), Iskandar Maliki (PT SBP) dan dari Masyarakat diwakili Juniardi alias Key Jhon (Ketua Asosiasi Masyarakat Batubara /Asmara), Herman Effendi SE (Ketua Asosiasi Tambang Rakyat Daerah Sumsel /Astrada Sumsel) bersama dan 30 orang undangan lainnya.

“Kita ingin permasalahan ini ada solusinya, namun tidak menyalahi aturan sehingga masyarakat tenang bekerja,” ungkap Pj Bupati Muara Enim DR H Nasrun Umar SH MM ketika memimpin rapat Koordinasi Penyelesaian PETI (Pertambangan Tanpa Izin) Di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di ruang rapat Serasan Sekundang Muara Enim, Jumat ( 23/7/21)

Menurut HNU yang didampingi Pj Sekda Muara Enim Emran Thabrani, sebenarnya ada dua hal tagline yakni jangan ada lagi yang meninggal akibat PETI tersebut dan bagaimana PETI tersebut menjadi legal sehingga masyarakat tenang berusaha tidak khwatir akan berhadapan dengan hukum. Sebab jika PETI tersebut legal, maka dengan sendirinya akan ada pengawas tambang yang akan mengawasi PETI sehingga penambangan PETI sesuai dengan SOP penambangan batubara tidak sembarangan lagi dan menjadi tertib.

“Saya bersama rombongan sudah bertemu dengan pak Moeldoko membicarakan masalah PETI. Dan sekarang mereka sedang mencari instrumen untuk melegalkan PETI tersebut, sehingga kedepan anak cucu bisa bekerja,” katanya.

Masih dikatakan HNU, kedepan, pihaknya akan memanggil seluruh pemegang IUP tanpa berwakil untuk mencari solusi tersebut. Dan satu-satunya jalan saat ini adalah melakukan kerjasama dengan pemegang IUP melalui sebuah lembaga seperti Koperasi, BUMD dan sebagainya yang menjadi wadah masyarakat PETI. Sebab, PETI yang dikelola oleh masyarakat sebagian besar berada didalam lima IUP yakni PTBA, PT BAS, PT PGU, PT SBP dan PT MME.

“Nantinya bentuknya seperti koperasi, tinggal teknisnya kita serahkan dengan masyarakat dan pemegang IUP,” harapnya.

Ditambahkan Pj Sekda Muara Enim H Emran Thabrani, bahwa Minggu pertama bulan Agustus 2021, akan dilakukan rapat lanjutan dengan agenda untuk mencari pola kerjasama antara masyarakat PETI dengan pemilik IUP serta mengundang DPRD Muara Enim sebagai refresentatif rakyat. Dan nanti, ada lembaga ekonomi yang akan menaungi masyarakat yang akan bekerja sama dengan pemegang IUP.

“Saya minta, rapat nanti semua pemilik IUP bisa hadir tanpa berwakil sehingga permasalahan ini tuntas tidak berlarut-larut. Tolong disampaikan,” tegas Sekda. (Ag)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar