News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Terkait Program Santunan Kematian Terancam Mandek, Sekda Muara Enim Harap Masyarakat Bersabar

Terkait Program Santunan Kematian Terancam Mandek, Sekda Muara Enim Harap Masyarakat Bersabar


Muara Enim,Sriwijaya News-- Program ansuransi santunan kematian di Kabupaten Muara Enim bakalan terancam mandek di tahun 2021 ini. Pasalnya, kontrak perusahaan rekanan asuransi tersebut telah berakhir.

"Memang per 30 Juni ini, kontrak perusahaan asuransi bersama Pemkab Muara Enim sudah habis dan harus di lelang kembali, jadi kepada masyarakat terutama yang tertimpa musibah meninggal dunia untuk harap dapat bersabar ingin mengajukan permohonan santunan kematian ," ungkap Pj Sekda Muara Enim H Emran Thabrani kepada media ini, Minggu (11/07/2021) saat dikonfirmasi media ini. 

Lanjut Emran, program Asuransi Kematian tersebut adalah program Bupati dan Wakil Bupati periode 2018 - 2023 dengan visi dan misinya " Merakyat (Muara Enim Untuk Rakyat Yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera. Namun, mulai ditemui kendala terutama dalam hal pencairan karena harus di lelang dan ada pemenangnya. 

Selain itu, sebelum dilelang, kendalanya harus ada data kependudukan Kabupaten Muara Enim yang valid untuk dasar menentukan besaran dana yang akan dianggarkan dalam dilelang tersebut. 

" Kita sedang mencari pola dan masalah data sebab masih banyak penduduk yang belum memiliki NIK, Jadi kita sinkronkan dahulu data kita dengan Capil Muara Enim," jelasnya.

Lebih jauh Emran mengatakan, pada dasarnya Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim dahulu hakekatnya ingin memberikan bantuan santunan kematian bagi masyarakat Muara Enim yang mendapat musibah. 

"Dengan menggunakan jasa asuransi untuk dasar hukumnya. Akan tetapi di tengah jalan banyak di temukan kendala terutama masyarakat yang komplain akibat keterlambatan pembanyaran asuransi kematian dan sebagainya,"terangnya. 

Kedepan sambungnya Emran, Pemkab Muara Enim berencana akan mengubah dari sebelumnya asuransi kematian menjadi santunan kematian, yang akan dikelola sendiri oleh Pemkab Muara Enim melalui OPD Saat ini, juga meminta kepada seluruh Camat untuk mendata kembali kependudukannya sehingga mendekati kevalidan yang kemudian akan disikronkan dengan data dari Capil Muara Enim.

"Ya, mau tidak mau, suka tidak suka, Camat harus mendata kembali, tahun 2021 ini, karena ini telah dianggarkan kita harus melelangkan kembali,"tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinsos Kabupaten Muara Enim Drs Bhakti MSi, membenarkan jika kontrak dengan perusahaan asuransi yang mengelola program asuransi kematian telah habis per tanggal 30 Juni 2021.

Dengan habis masa kontrak tersebut, maka pihaknya otomatis tidak bisa membayarkan uang asuransi kematian untuk penduduk Kabupaten Muara Enim sampai ada pemenang lelang kembali.

"Saat ini, pemkab Muara Enim sedang mengupayakan pendataan kependudukan secepatnya sebagai dasar untuk melelangnya, jika sudah ada pemenangnya barulah asuransi kematian tersebut bisa dibayarkan, jadi kepada masyarakat Muara Enim untuk bersabar, doakan saja dalam waktu dekat pendataan selesai dilakukan dan bisa dilelangkan kembali ,"bebernya.

Masih dikatakan Bhakti, kedepan pihaknya sangat setuju program asuransi kematian dirubah menjadi santunan kematian yang dikelola oleh Pemda sendiri sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat atas keterlambatan pembayaran akibat keterlambatan asuransi yang membayarnya.

" Kita bisa contoh Pemkab Mura, mereka sudah lima tahun, melaksanakan program seperti ini,"pungkasnya.(Ag)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar