News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Diduga Jalin Asmara Terlarang,Kades Ini di Polisikan

Diduga Jalin Asmara Terlarang,Kades Ini di Polisikan


PALI-SRINE.COM--Seorang oknum kepala desa (Kades) As, di Kecamatan Penukal  di Kabupaten PALI Sumatera Selatan dilaporkan ke polisi oleh En 


Oknum kades Penukal inisial As, tersebut dilaporkan ke Polsek Polres Pali oleh seseorang berinisial En (29) Warga Kabupaten PALI dugaan menjalin hubungan asmara terlarang atau dengan istri En yang berinisial E (25). 


"Awalnya saya lihat Facebook istri saya yang lama, rupanya istri saya ini ada juga Facebook baru lalu saya message di Facebook istri saya ada kiriman photo  pelukan istri saya dengan oknum kades Al ,kuat dugaan saya oknum kades dengan istri saya, bahwa oknum Kades itu sering berkunjung ke rumah saat tidak ada di rumah," kata En.


Selama ini, lanjut En, dirinya bekerja buruh serabutan ,beberapa bulan terakhir jarang pulang ke rumah


"Karena saya lihat photo mereka berdua pelukan di sebuah penginapan yang  ada di pendopo 


Lalu photonya screenshot dan simpan d handphone saya,ternyata memang benar istri saya telah berselingkuh dengan oknum kades Penukal itu As,,

keduanya sering berdua duaan di sebuah penginapan 


Dikatakan Ed ,Maka dari itu saya buat surat tanda terima pengaduan nomor STTP/55/X/2021/ Polres Pali/Satreskrim 

masalah ini ke  polres Pali akibat ulah mareka ini .


" Saya dengan istri pisah ranjang dan dan anak kami malu dengan kabar seperti ini  saya hanya minta keadilan dengan masalah ini ," kata En senin(25/10-2021)


Sementara itu, Kepala Desa Penukal As  saat dihubungi via WhatsApp pribadi nya,yang bersangkutan hanya melihat chat itu saja, sampai berita ini d terbitkan oknum kades As.tidak ada jawaban 


(tim berita)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar