News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

SK Dicabut , Ketua RW dan RT Kepodang Indah Cari Keadilan di Komisi I Dprd Prabumulih

SK Dicabut , Ketua RW dan RT Kepodang Indah Cari Keadilan di Komisi I Dprd Prabumulih


Drs Idham Tergun ,Anggota komisi I Fraksi Hanura Dprd Prabumulih saat memberikan keterangan kepada media 

Prabumulih, Sriwijaya News-- Pencabutan Surat Keputusan ( SK) satu Ketua RW dan Lima Ketua RT oleh Lurah Patih Galung , Kecamatan Prabumulih Barat berbuntut panjang. 

Merasa di dzolimi,  Ketua RW dan Ketua RT tersebut mencari keadilan di gedung wakil rakyat , Rabu (26/01/2022).


Rombongan disambut Komisi I Dprd Prabumulih yang terdiri dari Sekretaris Komisi I Aryono , Drs Idham Tergun , Welizar SE , H Ganjar Iman dan Hj Nurlisna diruang rapat Dprd Prabumulih guna mencari jalan keluar terbaik dari  permasalahan tersebut.

Menurut warga, SK ketua RW dan RT baru diterbitkan satu bulan lalu, namun ujuk-ujuk kembali di cabut oleh sang Lurah Patih Galung.

" Padahal SK tersebut hasil musyawarah yang digagas Lurah Patih Galung sendiri, " ungkap Prayitno.

Senada,  Ketua RW.03 Kel Patih Galung Vara Balqis mengaku  akan tetap mempertahankan jabatannya sebagai RW berdasarkan SK yang telah dikeluarkan lurah Patih Galung.

" Tanpa kesalahan dan  alasan yang jelas tiba-tiba enam SK kami Yakni Ketua RW .03, RT.01, RT.02, RT.03,RT 04 dan RT.05 Patih Galung di tarik kembali,  katanya ini perintah pak walikota, padahal pak Ridho bilang saat bertemu sebagai pemimpin lurah harus netral," ungkapnya kepada media.


Balqis juga menyesalkan tindakan Lurah yang dianggap sewena-wena  yang berdampak terhadap pelayannan masyarakat ini.

" Dengan pencabutan SK ini , pelayanan kepada warga jadi terhambat. Sementara banyak warga yang  minta pelayanan kami, dan kami tidak bisa membantu warga. kasihan warga terkatung-katung, padahal warga membutuhkan kami" ujarnya.

Untuk itu Balqis menuntut akan terus berusaha untuk mempertahankan status dirinya sebagai Ketua RW dan  Ketua RT lainnya berdasarkan SK yang sudah saya terima tanggal 13 Januari 2022 yang lalu,” sambung Balqis.

" Kami menuntut agar SK kami diberlakukan kembali agar kami bisa membantu warga, jika tidak ada kejelasan akan kami bawa kejalur hukum, " tegas Balqis.

Sementara itu, Anggota komisi I  Fraksi Hanura , Drs Idham Tergun ,MM menerangkan bahwasannya Lembaga dewan hanya merekomendasikan kepada pemerintah apabila terdapat keluhan yang datang darimasyarakat.

 " Setelah di invetarisir permasalahan tersebut  lalu dipadukan dengan perundang-undangan yang ada ," urai Anggota Dprd Prabumulih dua Periode ini.

Mantan Kadishub Prabumulih ini menambagkan, Setelah itu  pihaknya merekonenasikan ke pemerintah untuk menindaklanjuti penyelesaian dengan mengedepankan win win solution dan persuasif.

Jika terjadi kebuntuhan dan tidak ditemukan solusi antara dua belah pihak, maka suka tidak suka harus ditempuh  melalui jalur hukum.

 " Jika sudah keputusan hukum semua pihak harus menerima. Namun Intinya kita masih mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk memediasi kedua belah pihak, kita berharap selesai dengan jalan damai " terangnya.

Namun setelah dimediasi , Komisi I Dprd Prabumulih belum bisa mengambil keputusan dan berjanji akan memediasi kembali kedua belah pihak melalui pemanggilan ulang.

" Saat ini kita belum bisa mengambil keputusan dan masih dalam tahap menggali informasi, nanti kita lakukan pemanggilan ulang,"  tandasnya.

Sedangkan Anggota Komisi I Fraksi Golkar , Welizar SE menyebut bahwa pihaknya akan berusaha mencari solusi terbaik untuk memecah permasalahan tersebut.

" Akan kita mediasi duduk satu meja, semoga kedua belah pihak menemukan kata sepakat, " kata Welizar

Sedangkan , Sofyan Hadi Lurah Patih Galung berdalih bahwa pencabutan SK tersebut baru sekedar wacana.

" Belum ada pencabutan SK, baru wacana.Ketua RW dan Ketua RT tersebut akan tetap dipertahankan, " ujarnya kepada Wartawan.

Sofyan berjanji selanjutnya akan berkoordinasi langsung dengan orang nomor satu Prabumulih dan untuk RW dan RT yang sudah menerima SK diminta untuk tetap bekerja melayani masyarakat.

" Kan SK masih mereka pegang, sesuai petunjuk dewan mereka tetap lanjut," tukasnya.(@).








 


Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar