News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sekda Elman ST Buka Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi di Lingkungan Disdik Prabumulih

Sekda Elman ST Buka Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi di Lingkungan Disdik Prabumulih


Sriwijaya News- PRABUMULIH,-- Walikota Prabumulih, dalam hal ini yang diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) Elman ST MM Dan kepala kejaksaan kota Prabumulih Roy Raindy SH MH, didampingi Kepala Dinas Pendidikan M Kusron Secara langsung membuka acara sosialisasi pendidikan Anti Korupsi dilingkungan Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud)tahun 2022, di Gedung kesenian Rumah Dinas (Rumdin) Walikota, Rabu (25/5).

Dalam upaya mencegah terjadinya kasus atau tindak korupsi dari penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang setiap tahun rutin di terima sekolah dari pemerintah pusat.

Tampak hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Roy Riyadi SH MH, Sekda kota Prabumulih Elman ST, Kepala inspektorat Toni Safriansyah SH, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kusron SPd dengan Nara sumber Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus M, Arsyad SH kepala seksi pb3r zit muttgin SH MH dan jaksa Meylda Pegasari, SH dan  seluruh kepala sekolah SD dan SMP baik negeri maupun swasta se-Kota Prabumulih,


Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Roy Riady menerangkan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi akibat penyalahgunaan Dana BOS yang akan berdampak terhadap melambatnya peningkatan dan pelayanan sekolah dalam proses belajar mengajar akibat tidak maksimalnya penyaluran dana tersebut.


“ Sosialisasi ini merupakan cerminan penguatan hidup yang tegas dan menumbuhkan budaya ANTI KORUPSI dalam sendi-sendi kehidupan di masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah, sebagai sarana pendidikan yang akan mencetak generasi muda penerus bangsa yang akan mempunyai mentalitas tangguh dan tertanam jiwa membenci setiap perbutan korupsi," tegas Roy Riadi SH MH sembari menginginkan kepada seluruh kepala sekolah sekota Prabumulih yang hadir untuk tidak melakukan pungli.

" jangan coba-coba memainkan atau menggunakan dan BOS selain untuk kepentingan sekolah,dan satu lagi jangan coba-coba mengadakan praktek pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pendidikan,” tandasnya.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar