News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Turunkan Angka Kemiskinan Jadi Salah Satu Program Prioritas RKPD Kabupaten OKI Tahun 2020

Turunkan Angka Kemiskinan Jadi Salah Satu Program Prioritas RKPD Kabupaten OKI Tahun 2020

Kayuagung, SRINE.com-Penurunan angka kemiskinan akan menjadi salah satu program prioritas dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten OKI tahun 2020, demikian ungkap Sekda setempat, H Husin SPd MM saat dibincangi usai kegiatan Musrenbang RKPD Kab.OKI Tahun 2020 di Aula Rapat Kantor Bappeda setempat, Senin (25/3).

Melalui musrenbang ini kata Sekda, pihaknya akan menampung semua aspirasi yang ada baik di tingkat desa maupun kecamatan, sehingga semua terakomodir hingga menjadi program prioritas di Kabupaten OKI.

Dikatakannya, melalui RKPD ini pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten OKI sudah melakukan tahapan – tahapan mulai dari perencanaan, pendataan melalui kebijakan keuangan daerah yang nantinya berakhir pada peraturan Bupati yang selanjutnya pihaknya akan menyusun KUA dan PPAS untuk kegiatan OPD Tahun 2020.

“Mudah – mudahan dengan tahapan yang baik akan mendapat perencanaan yang baik pula sehingga kita tidak akan menemui kesulitan pada tataran pelaksanaannya. Hingga nantinya ditindaklanjuti dengan laporan yang baik dari masing – masing OPD. Ketika semuanya terintrograsi dengan baik, akhirnya akan bermuara pada laporan penyelenggaraan pemerintah daerah yang baik pula,” tuturnya.

Sementara yang menjadi prioritas adalah penguatan sumberdaya manusia pada tata pelaksana pemerintahan, Insprastruktur serta pengentasan kemiskinan dan pendidikan juga sanitasi. Sebagaimana yang telah diformulasi di RKPD, jelas Sekda didampingi Kepala Bappeda OKI, Makruf CM SIp.

Saat ditanya terkait 6 indikasi kemiskinan di Kabupaten OKI, Husin menjelaskan, sebagaimana Indikator kemiskinan itu ada beberapa variabel yang tentunya pihak kecamatan membuat data tersebut ditunjang dengan variabel – variabel data kemiskinan sesuai acuan baik peraturan pemerintah dalam Negeri maupun peraturan Kementerian Sosial dan lainnya.

Namun dalam hal ini ungkap Sekda, pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin melalui berbagai terobosan sebagaimana yang telah diprioritaskan. Bahkan saat ini telah ada SK bersama terkait data penduduk miskin.

“Jadi alhamdulillah pemerintah daerah sudah didampingi oleh aparat penegak hukum berkaitan dengan data – data penduduk miskin, sehingga tidak adalagi ego sektoral desa dan kecamatan dikarenakan desa sudah merasa aman dilindungi oleh aturan yang kuat seperti halnya pemberian cap merk pada rumah penduduk yang termasuk kategori miskin,” katanya.

Dengan kebijakan itu menjadikan penduduk yang merasa tidak mau dicap sebagai penduduk miskin akan terverifikasi dengan sendirinya. “Dari hal inilah selanjutnya akan menghasilkan pengurangan jumlah data kemiskinan sehingga terwujudnya penurunan angka kemiskinan itu hingga satu digit,” tandasnya

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar