Kejari -Pemkot Prabumulih Teken MoU Pencegahan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang
PRABUMULIH,SRINE.Com---Dalam upaya pencegahan terkait tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang,Kejaksaan negeri (Kejari) mengandeng Pemerintah kota (Pemkot) melalui 17 organisasi perangkat daerah (OPD), dengan penandatanganan MoU,Rabu (8/5) di Gedung Kesenian rumah dinas Walikota Prabumulih.Kepala Kejari, Kajari M Husien Admaja SH MH menyebutkan, Dalam Memorandum of Understanding (MoU) ini kejari bertindak sebagai jaksa pengacara negara yang berfungsi sebagai pendamping terhadap masalah hukum dilingkungan pemerintah kota Prabumulih.
"Jadi ini adalah perpanjangan Mou antara Pemkot Prabumulih dan jajarannya",ungkap nya.
Menurut Husein,selaras dengan tugas kejari sebagai salah satu instrumen penegak hukum salah satunya penindakan dan pendampingan hukum.
"Semoga dengan kerjasama ini ,koordinasi dengan jajaran pemerintah Prabumulih yang diperkuat dengan penandatangan MoU dapat lebih baik lagi",harap Husein.
Lebih dalam Husein melanjutkan,kejari dalam ini mengedepankan pencegahan serta pembinaaan dan membuka ruang seluas-luasnya bagi OPD yang ingin berkonsultasi masalah hukum.
"Jika ada kesulitan masalah hukum kita siap,jika tidak bisa kita ambil langkah terakhir.yakni ,penindakan",tegasnya.
Senada,Kasi Datun, Nopridiansya SH mengaku, seluruh OPD sudah melakukan MoU.namun 17 OPD masa kerjasamanya sudah selesai.Meliputi; Sekda, Dinsos, Dinas PUPR, RSUD, Sekwan, Kominfo, Inspektorat, Disdikbud, Disperindag, Dishub, DPMPTSP, DLH, BKD, Dinkes, Bappeda, Perkim, dan DPMD.
"Jadi tinggal kita perpanjang",bebernya.
Sementara itu, Walikota Ir H Ridho Yahya MM menilai kegiatan ini sangat penting dalam rangka menciptakan arah pembangunan sesuai dengan rambu-rambu yang ada.
"Semua OPD harus patuh,baik proyek fisik dan non fisik. Dan, kan kejari sudah ngasih tahu yang mana benar dan salah",tandas Ridho.
Ridho juga meyakini dengan adanya pendampingan ini justru membantu dalam menjalankan roda pemerintahan dalam menentukan arah pembangunan guna menghadirkan kesejahteraan ke tengah masyarakat.
"Mencegah Lebih baik ketimbang penindakan, kita terus berupaya menjalankan roda pemerintahan dengan baik," tutupnya.
Namun disisi lain masyarakat berharap banyak jangan sampai kerjasama ini hanya sekedar diatas kertas namun minim implimentasi dan tidak dijadikan alat sebagai alat "Main Mata"pengamanan proyek yang ada.((AA)
Posting Komentar