LSM SAPERA Minta Penegak Hukum Usut Penyebab Tanah Longsor di Pemulutan Barat
OGAN ILIR,SRINE--Peristiwa tanah langsor yang terjadi di desa Talang Pangeran Ulu kecamatan Pemulutan Barat kabupaten Ogan Ilir pada Senin lalu (29 Juli 2019) cukup mencuri perhatian banyak pihak.Karena selain mengakibatkan hilangnya tempat tinggal beberapa warga, peristiwa ini membuat sebagian amblasnya badan jalan. Bila tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dekat, dapat membuat akses utama kecamatan Pemulutan Barat terputus.
Bagi sebagian masyarakat, peristiwa jebolnya TPT, dan amblasnya rumah warga serta badan jalan utama kecamatan Pemulutan Barat tersebut sekilas memang terlihat seperti gejala alam biasa. Apalagi bangunan tersebut memang berada tepat di bantaran sungai yang rawan longsor.
Namun bagi sebagian masyarakat lainnya, termasuk Serikat Pemulutan Raya (SAPERA) tidak demikian. Karena selain faktor arus sungai, ada beberapa hal lain yang patut diduga dapat menjadi penyebab amblasnya badan jalan tersebut. Apalagi posisi tanah dan badan jalan tersebut ditopang dengan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berbahan plat yang cukup tebal dan terlihat kokoh yang belum berusia lama.
Diketahui, rentang panjang TPT yang berdiri di bantaran Sungai Ogan ini antara 50 – 60 meter. Proyek pemerintah kabupaten Ogan Ilir ini dikerjakan dalam dua tahap yakni: Tahap I dikerjakan sebelum tahun sebelum 2017 (antara tahun 2014 – 2016). Kegiatan terdiri atas kegiatan TPT dan penimbunan lahan sepanjang 12 - 14 meter. Sedangkan tahap II dikerjakan pada akhir tahun 2017, meliputi pekerjaan TPT dan penimbunan lahan sepanjang 40 – 50 meter.
Meskipun memiliki fungsi yang sama, terdapat beberapa hal yang menjadi catatan, diantaranya:
1. Perbedaan Material Timbunan
Pada TPT I ruang kosong dan badan jalan ditimbun dengan tanah merah (dari lapisan bawah hingga permukaan). Sedangkan ruang kosong dan badan jalan pada TPT II, ditimbun dengan pasir urug dari dasar sungai Ogan setempat. Hanya lapisan atas yang ditimbun dengan tanah.
2. Perbedaan Material dan Rasio Tambatan
TPT I diperkuat dengan beberapa buah tambatan pipa besi (seperti fungsi seling) sepanjang 8 - 12 meter (patok tertanam di seberang jalan). Sedangkan TPT II hanya diperkuat tambatan behel sepanjang 3 - 8 meter. (patok tertanam di area timbunan)
3. Perbedaan Daya Tahan
Peristiwa TPT yang jebol dan badan jalan yang longsor yang terjadi pada Senin 29 Juli 2019, adalah proyek yang dikerjakan pada tahun 2017. Sementara badan jalan dan TPT yang dikerjakan sebelumnya sampai sekarang masih berdiri dengan kokoh, selain mengalami sedikit keretakan pada beton bagian tembok tidak ada kerusakan lainnya yang berarti.
Dari dua perbedaan yang mendasar di atas dan fakta bangunan yang jebol atau tanah longsor adalah kegiatan yang dilaksanakan pada akhir tahun 2017 yang lalu atau yang berusia lebih muda membuat Sarikat Pemulutan Raya, sebagai salah satu unsur masyarakat yang peduli sarana prasarana dan aset daerah perlu mengambil sikap, yakni:
1. Meminta kepada pihak yang berkompeten untuk memeriksa kesesuian standar material dan rasio pekerjaan yang digunakan dalam RAB TPT dan penimbunan lahan di desa Talang Pangeran Ulu tahun anggaran 2017.
2. Meminta kepada pihak penegak hukum untuk memeriksa dan memastikan wajar atau tidaknya pelaksanaan pekerjaan TPT dan Penimbunan lahan di desa Talang Pangeran Ulu pada tahun anggaran 2017 dan menindaklanjutinya bila ditemukan penyimpangan.
3. Meminta kepada pemerintah kabupaten Ogan Ilir untuk meningkatkan pengawasan seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak kontraktor, dan memberi sanksi tegas bagi kontraktor yang nakal.
4. Menghimbau kepada pihak kontraktor dan pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan pemerintah agar tidak memanfaatkan kondisi ketertinggalan daerah terlebih kegiatan sosial dan penanggulangan bencana untuk memperkaya diri sendiri atau golongan dengan cara yang tidak wajar.
5. Mengajak seluruh lapisan masyarakat Ogan Ilir dan Pemulutan Raya untuk tetap bersuara dan bersatu demi tersedianya infrastruktur yang layak.
Demikian pandangan dan pernyataan sikap ini dibuat, sebagai salah satu bentuk kepedulian Sarikat Pemulutan Raya untuk Ogan Ilir yang bersih dan lebih baik.(Ril)
Posting Komentar