News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Forkopimcam Lais Gelar Rapat Kordinasi Jelang Belajar Mengajar Tatap Muka

Forkopimcam Lais Gelar Rapat Kordinasi Jelang Belajar Mengajar Tatap Muka


Muba-Sriwijayanews.com- Forkopimcam Lais gelar rapat kordinasi di aula kantor camat Lais Menjelang belajar mengajar tatap muka yang akan dilaksanakan pada 19 Juli 2021 mendatang , Senin (05/07/2021).


Rakor tersebut menindaklanjuti rakor bersama Sekda Muba, Dinas Kesehatan Muba, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada 01 Juli 2021 lalu terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka tahun ajaran 2021-2022 di Kabupaten Musi Banyuasin.


Dalam rakor tersebut dipimpin langsung Camat Kecamatan Lais Demoon Hardian Eza Suza SSTP MSi yang didampingi Sekcam Lais Marsopi SKM MM, Korwil Dikbud Kecamatan Lais Suharli SPd, Danramil 401-03/Sekayu Kapten Arm Afrianto yang diwakili Serda Jeri  Kustoyo, serta dihadiri oleh seluruh kepala sekolah di Kecamatan Lais, baik dari tingkat TK, SD, dan SMP, dan seluruh kepala desa di Kecamatan Lais.


Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi dalam sambutannya mengatakan, bahwa pihak pemerintah akan melakukan pembelajaran tatap muka sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang Penyelenggaraan Pembelajaran tatap muka.


"Tentu nantinya pembelajaran tatap muka (PTM) akan mengacu pada panduan surat keputusan bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama," ujarnya.


"Sinkronisasi, validasi data dan persiapan sarana prasarana protokol kesehatan harus segera disiapkan. Sosialisasi ke wali murid juga akan segera kita laksanakan," sambungnya.


Dia juga berharap jika pembelajaran tatap muka sudah berjalan pihak sekolah harus tetap memperhatikan siswa-siswi yang mengikuti tatap muka agar siswa tetap menerapkan prokes.


"Perketat pengawasan jangan sampai lalai jika pembelajaran tatap muka sudah berjalan. Karena, mengingat saat ini Covid-19 belum berahir dan seperti kita ketahui bahwa virus Corona saat ini masih melanda Indonesia. Tenaga pendidikpun harus sudah di vaksin semua," harapnya.


Sementara itu, Kordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Lais Suharli SPd mengatakan, bahwa pihaknya akan menindak tegas kepala sekolah dan tenaga pendidik yang melanggar aturan yang telah dibuat.


"Nantinya akan kita perketat pengawasan dan kita akan bekerjasama dengan pihak UPTD Puskesmas Lais. Selain itu, kita juga akan merumahkan bagi tenaga pendidik yang belum atau tidak mengikuti vaksinasi," pungkasnya.(Mr/ril)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar