Kadisperindag Minta Maaf Program Pasar Murah di HUT Pali Batal digelar , Ini Penyebabnya
SRIWIJAYANEWS | Pali ,- Sejak disahkan kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir ) Sumatera Selatan 12 tahun silam, Berbagai kemelut dirasakan oleh masyarakat kabupaten PALI, Khususnya Kegiatan yang seyogyanya digelar di enam kelurahan Se Kecamatan Talang Ubi, batal .
Pembatalan ini dikonfirmasi langsung oleh Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten PALI, Brisvo Diansyah.
Pemerintah kabupaten PALI berharap dalam rangka memperingati hari jadi mengadakan serangkaian kegiatan untuk masyarakat terkhususnya warga yang benar -benar membutuhkan bahan pokok makanan dengan harga terjangkau.
" Kami mohon maaf kepada seluruh undangan masyarakat, khususnya di wilayah Pendopo dan Kecamatan Talang Ubi. Karena kendala administrasi dan teknis pengadaan melalui e-Katalog, kegiatan Operasi Pasar Murah ini terpaksa ditunda atau bahkan dibatalkan," ungkap Brisvo.
Kabar pembatalan ini sejatinya telah lebih dahulu beredar melalui media sosial, setelah surat resmi dari Disperindag PALI tersebar di publik.
Dalam surat bernomor 500.2.2.17/121/Disperindag-III/2025 tertanggal 17 April 2025, yang ditujukan kepada para lurah di Kecamatan Talang Ubi, Disperindag menyatakan bahwa Operasi Pasar Murah dalam rangkaian kegiatan Pameran Pembangunan HUT PALI ke-12 tidak bisa dilaksanakan di enam kelurahan.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Plt. Kepala Disperindag, dan menyebut alasan teknis menjadi penghalang utama terselenggaranya kegiatan yang sangat dinantikan masyarakat.
Sementara itu, dalam akun Facebook Ritawati Anwar, Lurah Talang Ubi Timur dan Plt. Lurah Talang Ubi Barat, menyampaikan informasi kepada warga Kelurahan Talang Ubi Barat dan Kelurahan Talang Ubi Timur bagi warga yang sudah menukarkan kupon kepada staf kelurahan mohon untuk ditukarkan kembali ke staf.
Untuk kelurahan Talang Ubi Barat, komunikasi dengan Luluk Karomah dan Nurseptianing AF. Sementara untuk di kelurahan Talang Ubi Timur hubungi Nurdirga Silvia Dwi Putri Yullinda Andriadi.
Kegiatan pasar murah dibatalkan dari dinas Disperindag Kabupaten PALI. Jangan lupa bawa kuponnya agar bisa ditukarkan kembali uangnya," tulisnya di akun Facebook seraya menyampaikan mohon maaf kepada warga.
Posting Komentar