Anggota DPRD Pali ,Firdaus Hasbullah Sebut Hubungan Dengan Masyarakat Tidak Hanya Terjadi Saat Reses
SRIWIJAYA NEWS | Talang Ubi, Senin (7/7/2025).--Bukan hanya seremonial biasa, pertemuan dalam rangka Reses II Tahun 2025 anggota DPRD Kabupaten PALI itu menjadi wadah hidupnya dialog antara rakyat dan wakilnya di parlemen.
Mereka disambut hangat oleh perwakilan kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, insan pers, hingga masyarakat umum.
Terdiri dari enam anggota dewan dari Dapil Talang Ubi I hadir dalam kesempatan itu: H. Kristian, S.M., Firdaus Hasbullah, S.H., M.H., Suarno, S.E., Husni Thamrin, Juparman, dan Tutut Sapriyono.
Namun yang mencuri perhatian justru datang dari Firdaus Hasbullah,S.H.,M.H., Wakil Ketua II DPRD PALI, yang menyampaikan ide segar dan berani: pertemuan rutin dua kali sebulan antara dewan dan masyarakat.
" Kami ingin hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat tidak hanya terjadi saat masa reses. Kalau memungkinkan, kita akan buat dua kali pertemuan setiap bulan. Komunikasi harus dijaga, aspirasi jangan hanya didengar, tapi juga direspon cepat,” tegas FH, sapaannya, yang dikenal aktif sejak masa mudanya di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)," katanya.
Langkah ini bukan basa-basi. Firdaus bahkan mengungkap bahwa pihaknya sedang menjajaki koordinasi dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk menjadikan program ini sebagai bagian resmi dari kegiatan kelembagaan DPRD PALI.
Ide ini disambut antusias oleh masyarakat. Wahyudinia, Kepala Desa Sungai Ibul, tak ragu menyampaikan dukungannya. “Kami dari pemerintah desa sangat menghargai dan mengapresiasi gagasan ini.
Kalau benar terwujud, dua kali pertemuan dalam sebulan akan sangat bermanfaat. Warga bisa langsung menyampaikan unek-unek, dan dewan bisa cepat ambil tindakan,” katanya.
Apa yang digagas FH dan rekan-rekannya adalah pergeseran paradigma. Dewan tak lagi hanya duduk manis di kantor atau Dinas Luar (DL) saja, melainkan turun menyapa, serta mendengar, dan bertindak nyata, Diskusi dengan konstituen bukan sekadar formalitas, tapi ruang bagi rakyat untuk menyuarakan harapan serta keinginan rakyat bersuara.
Dan jika pertemuan rutin dua kali sebulan benar-benar terlaksana, PALI boleh jadi akan menjadi contoh demokrasi partisipatif yang hidup, di mana dewan benar-benar menjadi wakil yang aspiratif dan peduli. Karena rakyat tidak butuh wakil yang hanya hadir saat kampanye. Rakyat butuh wakil yang ada saat mereka bersuara, dan mendengarkan apa yang menjadi keluhan serta penyampaiannya terhadap Dewan perwakilan rakyat daerah(DPRD)
[ Rilis ]

Posting Komentar