Paripurna XXXIII DPRD Sumsel: 5 Pansus Resmi Setujui LKPJ Gubernur Sumsel TA 2025
SRIWIJAYA NEWS | Palembang.- DPRD Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XXXII di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (20/4/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sumsel, H. Nopianto, S.Sos., didampingi Wakil Ketua I Raden Gempita dan Wakil Ketua III H. Ilyas Panji Alam.inj dihadiri Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang, Sekda Sumsel Edwar Chandra, anggota DPRD Sumsel, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Rapat ini beragendakan penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025.
Dalam paripurna tersebut , lima juru bicara Pansus DPRD Sumsel menyampaikan hasil laporan yang secara umum isinya menyatakan bahwa LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 dapat diterima dan dipahami. Meski memberikan lampu hijau, para anggota legislatif tersebut tetap menyertakan sejumlah rekomendasi krusial yang meliputi Evaluasi Program, saran taktis, dan catatan strategis.
Pansus I, melalui laporan yang dibacakan Drs. Tamrin, M.Si., merekomendasikan percepatan penyelesaian sengketa tapal batas, baik antarprovinsi maupun antarkabupaten. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan kepastian hukum, tertib administrasi, serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.
Sementara itu, Pansus II yang laporannya dibacakan Andi Rizkyansyah, S.Ip., menyatakan dapat menerima LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025 dengan catatan. Salah satu rekomendasinya ditujukan kepada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan, khususnya terkait Program Cetak Sawah.
Pansus II meminta Gubernur Sumatera Selatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut guna mengidentifikasi berbagai kendala serta merumuskan langkah perbaikan yang tepat. Dengan demikian, program diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan produksi dan kesejahteraan masyarakat.
Pansus III, melalui laporan yang dibacakan Sri Mulyadi, S.E., M.Si., merekomendasikan agar Gubernur Sumsel meningkatkan manajemen dan pengamanan aset daerah. Selain itu, perlu dilakukan langkah-langkah hukum terhadap kegiatan yang berpotensi mengurangi bahkan menghilangkan nilai aset.
Selanjutnya, Pansus IV yang laporannya dibacakan Imam Mustakim, S.T., M.T., merekomendasikan percepatan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat yang telah diresmikan pada 9 April 2026 dan merupakan Proyek Strategis Nasional. Pansus IV juga meminta Dinas PSDA melakukan pemetaan ulang terhadap potensi sumber daya alam serta potensi bencana agar pembangunan di Sumsel dapat lebih optimal.
Adapun Pansus V, melalui laporan yang dibacakan At Thahirah Putri Lestari, S.E., merekomendasikan agar seluruh dinas mitra kerja memiliki pusat data dan informasi yang dapat diakses oleh masyarakat. Selain itu, OPD juga diharapkan memberikan pelatihan dan bimbingan teknis kepada penerima hibah, khususnya dalam penyusunan proposal dan laporan pertanggungjawaban.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumsel H Nopianto mengucapkan terimakasih kepada pansus pansus DPRD Sumsel yang telah bekerja dengan baik.
" Nanti akan dibentuk tim perumus untuk menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada gubernur Sumsel. Rapat paripurna di lanjutkan tanggal 27 April dengan agenda penyampaian rekomendasi ,”pungkasnya.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD Provinsi Sumsel telah membentuk Tim Perumus Rekomendasi. Tim ini bertugas menyusun dokumen resmi yang akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Rekomendasi ini nantinya akan menjadi bahan masukan bagi kepala daerah dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun-tahun mendatang.

Posting Komentar