News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gara-Gara Utang,Oknum Anggota DPRD Prabumulih Partai Nasdem Dilaporkan

Gara-Gara Utang,Oknum Anggota DPRD Prabumulih Partai Nasdem Dilaporkan

PRABUMULIH, SRINE.Com - Jika sebelumnya caleg gagal ini dilaporkan karena diduga mengambil istri orang,kali ini Oknum anggota DPRD Prabumulih dari Partai Nasdem ini kembali berurusan dengan aparat Kepolisian  akibat kasus penipuan.


Pria yang pernah menjabat ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Prabumulih ini dilaorkan ke SPKT Polres Prabumulih oleh seorang karyawan swasta bernama DF (53), Senin (13/5/2019) pagi atas dugaan penipuan pasal 378 KHUP dengan nomor LP-B/96/V/2019/RES PRABUMULIH.


Berdasarkan  laporan korban mengaku telah tertipu janji ketua Partai Nasdem Kota Prabumulih tersebut. Awalnya korban percaya saja karna pelaku selain menjabat Anggota DPRD, juga dikenal sebagai Ketua Partai. Dengan itu korban merasa terperdaya ketika pelaku meminjam duit korban sebesar Rp. 332 juta. Uang tersebut kata korban untuk digunakan sebagai modal untuk pengerjaan sebuah proyek.


"Ia minta tolong dan datang kesaya butuh modal untuk pekerjaan proyek dan janji tidak lama akan dikembalikan. Namun hingga batas waktu perjanjian belum juga ada upaya untuk mengembalikan. Parahnya, begitu ditagih dia selalu menghindar. Saya merasa tertipu. Karena tak ada itikat baik maka kita tempuh jalur hukum" ujarnya.



Ditambahkannya, diawal Proyek selesai dikerjakan, pelaku pernah membayar sebesar Rp. 8 juta rupiah. "Sementara seingat saya dan  waktu perjanjian awal, pelaku lancar membayar uang saya. Tetapi setelah semua pekerjaan proyek selesai nyatanya uang saya tak kunjung dikembalikan semua. Waktu pinjam, saya beberapa kali transfer ke rekeningnya hingga mencapai Rp 340 juta dan pelaku baru nyicil Rp 8 juta saja. Sedangkan sisanya belum dibayar sama sekali" ujar korban seraya menjelaskan bahwa kejadian terjadi sejak 2014 hingga 2017.


Masih tutur DF, semua bukti transfer dan rekening koran sudah ada semua dan besok akan diserahkan ke penyidik Polres Prabumulih. "Intinya saya minta uang saya dikembalikan. Disini saya sudah merasa ditipu oleh anggota DPRD Prabumulih tersebut. Sampai kemana pun akan saya ikuti jalur hukumnya," ujarnya.


Sementara itu, oknum anggota DPRD yang bersangkutan saat dikonfirmasi via telepon selulernya  prihal permasalah tersebut terdengar nada aktif namun tidak diangkat.


Terpisah Kapolres Prabumulih AKBP Tito Huataruk Travolta SIk MH dikonfimasi membernarkan laporan pengaduan warga kasus tindak pidana penipuan.


"Ya kita tidak menampik adanya laporan tersebut. Laporannya sudah kita terima dan masih ditindaklanjuti dan dalam proses penyidikan. Sekarang ini masih tahap pengumpulan barang bukt untuk kita lengkapi," tegasnya.

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar