News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gara-gara Sabu,Santi Digelandang Ke Polsek Sungai Rotan

Gara-gara Sabu,Santi Digelandang Ke Polsek Sungai Rotan

MUARA ENIM, SRINE - Anggota Reskrim Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim pada Jumat (02/08) sekitar pukul 10.30 WIB,berhasil amankan seorang perempuan yang bertransaksi narkotika jenis sabu .

Perempuan tersebut bernama Santi (31), warga Desa Danau Rata, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan ditangkap dikediamannya berdasarkan LP/A-04/VIII/2019/Res ME.Sek S. Rotan/02/08/19. TKP : Dikediaman tersangka Santi alias Makadel (31) Dusun I Desa Danau Rata Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK, MH melalui Kapolsek Sungai Rotan AKP A Pitoy Sanggiti SH didampingi Sub Humas Polres Ipda M Yarmi membenarkan telah mengamankan tersangka pengedar narkoba jenis sabu.

Penngkapan tersebut katanya,Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa kerap adanya transaksi narkoba dilakukan oleh Aam Pranandes alias Adel, dan istrinya Santi.

"Ya, langsung kita memerintahkan Kanitreskrim untuk ke TKP menyelidiki informasi tersebut. Alhasil usai diselidiki ternyata terdapat sejumlah barang bukti (BB) narkoba jenis sabu di kediaman tersangka, kini pelaku berikut barang bukti telah kita amankan di Polsek Sungai Rotan guna penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.(edward).

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar