News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

PT.MHP Penuhi Tuntutan Warga Untuk Mediasi

PT.MHP Penuhi Tuntutan Warga Untuk Mediasi


PLAKATTINGGI, MUBA, Sriwijayanews.com-Setelah warga plakat tinggi menyetop Aktivitas PT.Musi Hutan Persada(PT.MHP) terkait adanya dugaan PT MHP menggusur lahan kebun warga tanpa sosialisasi maka pihak management dari MHP  melakukan mediasi kepada warga,Selasa,04/06/2023.


Mediasi tersebut digelar di aula kantor camat plakat tinggi,kabupaten Musi Banyuasin ,terpantau hadir camat plakat tinggi,sekcam,kepala desa Air putih ulu,kepala desa bukit indah,kepala desa sidorahayu,kepala desa cinta karya,rombongan dari management  PT MHP dan warga plakat tinggi yang mewakili .


Mediasi langsung pimpin oleh Camat plakat tinggi Muardi,S.Pd.,MM,camat mengatakan kalau pihak kecamatan baru semalam mengetahui ada nya kejadian bahwa ada warga plakat tinggi menstop kegiatan/aktivitas  PT MHP .


"Baru malam tadi saya mendapatkan informasi kalau ada warga plakat tinggi menstop kegiatan/aktivitas PT MHP,terkait dugaan pihak perusahaan menggusur lahan warga tanpa adanya sosialisasi.maka hari ini pihak dari PT MHP bermaksud melakukan mediasi terkait tuntutan warga tersebut"ucap camat plakat tinggi.


Camat berharap "Harapan saya selaku camat plakat tinggi agar mediasi ini kita mencari solusi yang terbaik untuk menyelesaikan masalah tuntutan  warga terhadap pihak PT MHP"harapan camat.


Amri mewakili warga plakat tinggi menyampaikan tuntutan warga  plakat tinggi  pertama stop segala aktivitas PT MHP ,kedua

Lahan yang sudah digusur jangan di tanam,ketiga jangan dikuasai lahan yang belum jangan digusur,keempat kebun warga yang sudah digusur minta diganti rugi.


"Saya mewakili warga plakat tinggi agar pihak PT MHP menstop semua aktivitasnya dilapangan dan kebun warga yang sudah digusur agar diganti rugi"pinta warga.


Harnadi Deputi JM PT MHP menyampaikan kalau pihak PT MHP menanggapi terkait tuntutan warga plakat tinggi untuk melakukan mediasi 


"Kami dari management PT MHP mohon maaf atas ketidak nyamanan kejadian kemaren,kami hadir disini tidak mau berdebat pak akan tetapi kami hanya menyampaikan Bahwa yang di kerjakan PT MHP BERADA  dalam  kawasan hutan izin Menteri Kehutanan Dan MENLHK yang tertuang SK Menteri:

1.SK Men Hut No 205/KPTS-II/1991 Tanggal 13 April 1991

2.SK Men Hut No 038/KPTS-II/1996 Tanggal 29 Januari 1996

3.SK MenLHK No 799/MenLHK/Setjen/HPL.0/10/2019 Tanggal 15 Oktober 2019

4.Sek PBPH No 548/MenLHK/Setjen/PLA:/6/2022/Tanggal 6 Juni 2022"papar deputi PT MHP.


Lanjut Harnadi selaku deputi PT MHP dia menyampaikan sebagai mitra masyarakat kedepan PT MHP akan membentuk program-program.


"PT MHP ini bermitra kepada masyarakat pak dan sebagai mitra kami akan membuat program yang nantinya tim kami akan terjun langsung untuk mensosialisasikan program tersebut"jelas deputi.


Kepala Desa  Bukit Indah Aladin menyampaikan terkait pihak pemdes mengirim surat ke pihak PT MHP sudah dua puluh hari yang lalu sampai sekarang belum ada tanggapan,dasar surat tersebut atas permintaan warga terkait PT MHP telah menggusur kebun milik warga bukit indah.


"Iya atas pengaduan warga bahwasanya pihak PT MHP telah menggusur kebun warga maka kami selaku pemerintah desa melayangkan surat kepada pihak management PT MHP agar melakukan mediasi terkait penggusuran tersebut"ucap kades.


Lanjut Aladin"Kami selaku pemerintah desa bukit indah berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara bermusyawarah dan kepada warga jangan sampai melakukan tindakan yang bersifat anarkis"harapan Aladin selaku kepala desa bukit indah.


Dengan adanya Mediasi ini pihak PT MHP menyetujui tuntutan warga masyarakat plakat tinggi.yakni salah satunya tidak melakukan aktivitas apapun sebelum adanya sosialisasi terkait adanya program yang akan diterapkan oleh PT MHP.(Tim)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar