News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pj Wako Hadiri Rapat Paripurna Dprd Prabumulih Tentang Pengesahan KUA PPAS Tahun 2024

Pj Wako Hadiri Rapat Paripurna Dprd Prabumulih Tentang Pengesahan KUA PPAS Tahun 2024


PRABUMULIH,-  Pj Walikota Prabumulih H. Elman ST MM dan Pj Sekda Drs, Aris Priadi SH M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Prabumulih dalam rangka pengesahan plafon anggaran APBD Tahun 2024, Minggu 25/11/2023.

Rapat yang yang dimulai sejak pagi  itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sutarno SE, didampingi wakil ketua I H. Ahmad Palo SE dan wakil ketua II, Ir, Dipe Anom.

Usai paripurna, Pj Walikota Prabumulih, Elman,ST menerangkan bahwa rapat hari membahas tentang kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) Penyusunan Prioritas dan Plafon anggaran .

“Intinya sudah ada kesepakatan ,kita juga akan menindak lanjuti usul dan saran serta pandangan dari fraksi-fraksi terhadap pemerintah ," terang Elman.

Dengan  kesepakatan ini, menurut Elman,  tentunya pemerintah kota atau eksekutif akan bekerjasama dengan legislatif dalam penggunaan anggaran tersebut untuk kemaslahatan dan kepentingan masyarakat.

“Pelayanan yang baik bagi masyarakat harus ditingkatkan, baik dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penuntasan stunting dan lainnya,” tegas mantan Direktur PDAM Tiri Prabu ini kepada media.

Sementara  Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno menyebut persiapan menghadapi pemilu tahun 2024 menjadi prioritas dengan anggaran sebesar 1.9 triliun rupiah .

“Alhamdulillah  sudah disepakati bersama KUA PPAS yang nantinya secara rinci akan dibahas di Rapat Kerja Anggaran (RKA) dan akan dibahas di komisi masing-masing bersama OPD Yang bersangkutan,” bebernya.

Mengingat ini tahun politik,lanjut Tarno,  maka prioritas lebih fokus ke pelaksanaan pilkada.

“Memang masih ada untuk pembangunan infrastruktur, namun anggarannya tidak sebanyak tahun sebelumnya. Lebih banyak kita hibahkan ke penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu dan pengamanan menjelang Pilkada.," urai Tarno.

Untuk kegiatan Pilkada dari tahun 2023 sudah dianggarkan sebesar 40 persen sedangkan untuk tahun 2024 sebesar 60 persen.

“Artinya untuk penyelenggaraan pemilu wajib dianggarkan 40 persen di tahun 2023 dan di tahun 60 persen di tahun 2024, tadi sudah kita anggarkan,” tutupnya.(@d)

Tags

Minat Bergabung

Kirimkan CV anda ke redaksi Posmetro dibawah ini atau ke klikosmetro@gmail.com.

Posting Komentar