Pansus I DPRD Sumsel Soroti LKPJ Gubernur 2025
SRIWIJAYA NEWS| Palembang ,--Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga terkait di ruang Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan, dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut melibatkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam mengevaluasi capaian program dan kegiatan selama tahun anggaran 2025.
Ketua Pansus I DPRD Sumsel dalam rapat tersebut menegaskan bahwa pembahasan LKPJ menjadi momen penting untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program pemerintah berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Melalui pembahasan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap OPD mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam rapat, masing-masing instansi memaparkan capaian kinerja, realisasi anggaran, serta berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program. Selain itu, Pansus I juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan ke depan.
Beberapa isu yang menjadi perhatian dalam pembahasan antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan pengawasan pemilu, optimalisasi penegakan peraturan daerah oleh Satpol PP, serta penguatan peran Kesbangpol dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah.
Rapat berlangsung dinamis dengan sesi tanya jawab antara anggota dewan dan perwakilan instansi, guna menggali informasi secara lebih mendalam terkait pelaksanaan program.
Hasil dari pembahasan ini nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD yang akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan di tahun berikutnya.

Posting Komentar